Senin, 12 Maret 2012

Penyidik KPK akan Dihadirkan di Sidang Nazaruddin

KARGO.NEWS

Jakarta Persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin akan kembali digelar pagi ini. Persidangan rencananya akan menghadirkan saksi meringankan dan penyidik KPK, yang semuanya merupakan permohonan dari pihak terdakwa.

"Masih saksi meringankan serta ada dua saksi ahli, dan tiga penyidik KPK," kata kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Junimart mengatakan, saksi meringankan masih di hadirkan dari pihak PT Anugrah. Sedangkan saksi ahlinya terdiri dari ahli hukum pidana Chaerul Huda dan ahli koorporasi Gunawan Wijaya. Junimart menambahkan pihaknya juga akan menghadirkan tiga orang penyidik KPK.

Di tempat sama, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wiradana juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya majelis hakim telah mengeluarkan penetapan agar pihaknya menghadirkan saksi penyidik KPK.

Namun dari tiga saksi yang diminta hanya satu yang dapat hadir dalam persidangan kali ini. "Baru satu yang lain ada tugas dinas. Namanya nanti saja ya," ujar Kadek.

Seperti diketahui dalam sidang sebelumnya, kubu Nazaruddin meminta supaya anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat dihadirkan dalam sidang. Selain itu, Elza juga meminta supaya tiga penyidik KPK yang pernah memeriksa Nazauddin, dihadirkan sebagai saksi.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More