KARGO.NEWS
kabar berita rakyat grogol Pagi ini, sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet, dengan terdakwa M Nazaruddin, bakal kembali dilanjutkan. Siapa saksi a de charge (saksi meringankan) yang akan dihadirkan kubu Nazaruddin?
"Rahasia, tunggu saja nanti," kata ketua tim penasihat hukum Nazaruddin, Elza Syarief, kepada detikcom, Senin (12/3/2012).
Elza benar-benar mengunci rapat-rapat identitas saksi yang bakal dihadirkan. Termasuk kesaksian yang bakal disampaikan oleh saksi tersebut untuk mementahkan dakwaan penuntut umum.
"Saksi a de chargenya ada 3," tandasnya.
Seperti diketahui dalam sidang sebelumnya, kubu Nazaruddin meminta supaya anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat dihadirkan dalam sidang. Selain itu, Elza juga meminta supaya tiga penyidik KPK yang pernah memeriksa Nazauddin, dihadirkan sebagai saksi.
Apakah mereka hadir? Kita tunggu saja.
0 komentar:
Posting Komentar