Sabtu, 31 Maret 2012

Hatta: Lobi di DPR Soal BBM Menegangkan!

seputardepok-Jakarta Arbi Anugrah - detikNews Paripurna DPR soal BBM sudah putus. Hasilnya BBM tak jadi naik 1 April, tetapi ada pasal baru dalam APBN-P yang menjadi acuan untuk kenaikan. Nah, untuk mencapai kesepakatan itu tidak mudah dan perlu perjuangan dari pemerintah dalam melobi fraksi-fraksi di DPR.

"Alot ya menegangkan tapi itulah demokrasi," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai acara Rakornas Badan Organisasi Otonom dan Hubungan Antar Lembaga PAN di Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Lobi-lobi untuk mencapai kesepakatan soal BBM tidak mudah. Rapat paripurna pun sampai molor. Bahkan, saat paripurna digelar sejumlah fraksi melakukan walk-out.

"Tapi sekeras apa pun, sealot apa pun demokrasi selalu punya ruang untuk menyelesaikan persoalan perbedaan," terang Hatta.

Dalam paripurna itu, bahkan sempat diwarnai kericuhan dari fraksi balkon. Mahasiswa UI yang ikut memantau lewat balkon sempat memprotes sikap anggota dewan yang terhormat yang dinilai bertele-tele, ribut soal hal yang tidak penting.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil voting sidang paripurna DPR memutuskan menerima tambahan pasal 7 Ayat 6A. Klausul tambahan dalam APBNP 2012 memberian peluang pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau turun rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir.

Namun, rencana awal pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter per 1 April 2012 tetap ditolak. Sebab harga rata-rata 6 bulan terakhir belum 15 persen di atas asumsi ICP baru sebesar US$ 105/barel.

Dengan keputusan itu, maka harga BBM belum akan naik pada 1 April besok. Terhadap keputusan itu, Menkeu Agus Martowardojo atas nama pemerintah dalam sambutan akhir seusai sidang Paripurna DPR, menyatakan dapat menerima keputusan sidang tersebut.

"Setelah ikuti dan cermati dinamika dalam rapat paripurna DPR ini, dan telah diputuskan pengambilan rumusan baru Pasal 7 Ayat 6a. Pemerintah menyatakan sependapat dengan hasil itu," katanya.

Pemerintah juga sependapat dengan asumsi baru APBN-P. Yaitu pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, harga ICP US$ 105/barel, nilai tukar rupiah Rp 9.000/dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 5 persen, dan lifting minyak 930 barel per hari.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More