Kamis, 22 Maret 2012

Pengadaan Lahan 2 Kantor Camat Kembali di Mark-up?

Seputardepok_|  Kasus penggelembungan harga atau mark-up pengadaan lahan kantor Kecamatan Tapos, Cilodong dan Cipayung, belum tuntas diadili Kini, muncul lagi dugaan kasus serupa.
Pengadaan lahan untuk kantor Kecamatan Cinere dan Bojongsari juga disinyalir sarat ‘permainan’ dan terindikasi di-mark up. Pembelian lahan di dua kecamatan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun 2010. Pemkot Depok mengalokasikan dana sebesar Rp13.343.588.000. Dengan realisasi anggaran sebesar Rp11.570.478.000.
Ketua LSM Forum Research, Economy, Social and Humanity (Fresh), Murthada Sinuraya, memaparkan, pengadaan lahan di dua kecamatan ini dilakukan tanpa proses lelang, dan peralihan kegiatan tidak sesuai dengan Daftar Pengguna Anggaran tahun 2010, sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Uniknya, pengadaan lahan tidak dilakukan di Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok. Tidak seperti pengadaan lahan untuk kantor Kecamatan Cipayung, Cilodong, dan Tapos.
Pengadaan lahan untuk Kecamatan Cinere dan Bojongsari dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Depok. “Kuasa Pengguna Anggaran adalah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Depok,” tutur Murthada.
Berdasarkan data yang Monde miliki dari sumber valid di dinas terkait di Pemkot Depok, pihak pemkot melakukan pembebasan lahan di Kecamatan Bojongsari dengan nilai Rp1.600.000 per meter persegi. Sedangkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi di wilayah Bojongsari sebesar Rp614.000.
Selama ini, Pemkot Depok, dalam melakukan pengadaan atau pembebasan lahan, selalu mengacu harga NJOP di wilayah tersebut.
Sementara itu, harga NJOP di wilayah Kecamatan Cinere sebesar Rp1.147.000 per meter persegi, sedangkan pemkot mengucurkan dana sebesar Rp2.700.000 per meter persegi untuk pembebasan lahan di kecamatan ini.
Transparansi pengadaan lahan di Kecamatan Cinere dan Bojongsari direspons oleh Ketua Ikatan Keluarga Minang Kota Depok yang juga kuasa hukum Rendra Fristoto, Sapriyanto Refa.
Pengadaan lahan di dua kecamatan tersebut diakui Refa rentan permainan dan mark up. Dia meyakini, tidak hanya Rendra Fristoto yang tersandung kasus mark up pengadaan lahan kantor kecamatan.
“Harus diungkap semua. Saya meyakini ada mark up juga di pengadaan lahan di Bojongsari dan Cinere. Kejaksaan Negeri jangan diam saja, harus dilakukan penyelidikan,” tegas Refa.
Sementara itu, Koordinator Warga Cinere Peduli (WCP), Ankorry Leoza, menginginkan agar Pemkot Depok mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat terkait besaran dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pengadaan kantor Kecamatan Cinere.
Pasalnya, menurut dia, dana yang digunakan untuk membeli lahan kantor kecamatan itu merupakan uang rakyat yang pengelolaannya harus dipertanggung jawabkan.
Ditegaskan Ankorry Leoza, transparansi pengadaan lahan kantor Kecamatan Cinere sangat penting, mengingat sebelumnya dalam proses pengadaan lahan di tiga wilayah kecamatan lainnya terbukti bermasalah.
“Terlepas ada atau tidaknya indikasi mark up pada pengadaan lahan kantor kecamatan, namun warga butuh kejelasan dan penjelasan resmi dari pemkot ing untuk menepis asumsi miring terhadap pengadaan lahan kantor kecamatan,” papar Ankorry.
Terkait hal ini Monde mencoba melakukan konfirmasi kepada Djarnuji, si pemilik asal lahan kantor Kecamatan Cinere. Namun Djarnuji menolak berkomentar banyak terkait proses jual beli lahan miliknya itu pada akhir tahun 2010 silam.
“Maaf, saya tidak begitu ingat jumlah pastinya, tapi yang jelas menurut saya proses jual beli itu sudah sesuai dan saya tidak dirugikan dalam proses jual-beli itu,” tukas Djarnuji.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Farhan, menjelaskan bahwa kejaksaan belum menerima adanya laporan atau aduan terkait dugaan mark up pengadaan lahan di dua kecamatan tersebut. “Kami belum terima laporan. Tapi jika memang ada indikasi mark up tentunya kami akan mengusut. Kita tunggu perkembangannya,” jelas Farhan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Depok, Wijayanto, saat ingin dimintai konfirmasinya malah mengatakan tengah mengikuti rapat dan tidak bisa ditemui.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More