KARGO.NEWS Jakarta Polisi mengungkap kasus video porno di Bogor, Jawa Barat. 4 Pelaku diamankan Polres Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan, pelaku adegan syur perempuan J dan pria D positif menggunakan narkoba.
"Sudah dilakukan tes urine atas keempat tersangka, hasilnya 2 orang positif menggunakan narkoba, yakni J dan D sebagai pemain video porno itu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/3/2012).
Imron menambahkan, video itu sudah selesai dibuat. Namun polisi sudah menyita hasilnya. Belum diketahui tujuan pembuatan video adegan syur itu.
"Yang kita periksa sekarang yang mereka lakukan. Kalau pun mau diedarkan belum ada bukti ke arah sana," jelas Imron.
Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel di Parung, Bogor pada Senin (12/3). Di dalam kamar tersebut ditangkap 4 orang yang terdiri dari 1 perempuan dan 3 laki-laki.
Dari penangkapan keempat tersangka, sudah 5 saksi yang diperiksa. Keempat tersangka kini ditahan di Polres Kabupaten Bogor. Mereka dijerat pasal 29 KUHP, pasal 34, dan pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar