KARGO.NEWS
Browser anda tidak mendukung iFrame
"Kami menghargai dan melindungi hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat secara bebas karena itu adalah hak asasi dan Orde Reformasi berkomitmen untuk menegakkan prinsip itu secara sugguh-sungguh. Karena kita menganut faham demokrasi konstitusional, maka penggunaan hak atas kebebasan trmasuk kebebasan menyatakan pendapat harus dapat dipertanggungjwabkan secara hukum pula," tegas Benny.
Hal ini dikatakan Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012). Menurut dia, upaya mahasiswa membanting foto SBY harus dipertanggungjawabkan. Benny menganggap ini wujud pecehan simbol negara.
"Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi kebebasan agar tidak disalahgunakan atau dimanipulasi. Aksi mahasiswa menurunkan foto presiden adalah wujud penggunaan hak menyatakan pendapat yang tidak bertanggungjawab," kecam Benny.
Benny meminta Polisi mengusut tuntas masalah ini. Otak demonstrasi ini juga harus diungkap.
"Maka dari itu harus dimintai dan diproses secara hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka atas tindakan anarkis yang mereka lakukan," tandasnya.
6 Mahasiswa diamankan setelah memecahkan bingkai foto Presiden SBY yang berukuran 1 x 1 meter di Gedung DPR, Rabu 14 Maret. Mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Bingkai foto SBY yang kacanya pecah juga ikut dibawa sebagai barang bukti.
0 komentar:
Posting Komentar