KARGO.NEWS
Oleh pengembang, PT Bangun Persada Semesta (BPS), tanah Woodhill Residence ini dipetak menjadi 125 kavling dan masih dalam tahap pembangunan. Dari 125 kavling itu yang telah dipesan sebanyak 64 kavling dan sedang dibangun hingga sekarang. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (15/3/2012) ini masih adaa truk pengangkut material bangunan yang keluar masuk lokasi, walau akan disita hari ini.
Luas lahan perumahan ini sekitar 1,5 hektar, dengan fasilitas kolam renang, pusat kebugaran, pemancingan, dan arena futsal. Perumahan ini menggunakan sistem single gate alias satu gerbang masuk, dan menawarkan type rumah 32 hingga 90.
Lokasi perumahan yang diklaim berjarak 10 menit dari pintu Tol Jatiasih ini memasang harga antara Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per unit, tergantung tipenya. 10 Ruko juga direncanakan akan dibangun di sini. Woodhill Residence menggunakan konsep ramah lingkungan, namun dari pemantauan tampak gersang dan minim tanaman karena masih dalam tahap pembangunan.
Perumahan yang mulai dibangun pada bulan September 2011 ini berencana membangun 91 unit rumah sebagai tahap pertama dan tahap kedua akan membangun 34 rumah. Menurut sumber di lokasi, ia tidak mengetahui adanya upaya penyitaan oleh Kejaksaan Agung hari ini, sehingga terkejut dengan kedatangan para wartawan.
"Saya tidak tahu, saya malah kaget ramai-ramai begini," kata sumber yang menolak mencantumkan namanya kepada wartawan di Woodhill Residence.
Pihak kejaksaan saat ini tengah dalam perjalanan untuk menyita aset Dhana di perumahan tersebut. Sebelumnya Dhana Widyatmika akhirnya diketahui mempunyai aset yang bernilai cukup besar di PT Bangun Persada Semesta (BPS). Nilai aset diperkirakan mencapain Rp 4,5 miliar.
Bentuk aset yang dimiliki Dhana di proyek perumahan ini berupa tanah. Aset tanah tersebut merupakan hasil dari investasi Dhana di PT BPS.
Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret lalu. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, dilakukan pada Jumat 2 Maret 2012.
0 komentar:
Posting Komentar