Seputardepok__
Lagi-lagi kasus pemerkosaan dilakukan seorang sopir angkot. Kali ini sopir angkot 03 jurusan Ciapus-Ramayana Bogor, R (25), memperkosa seorang siswi SMP. Bahkan rekan R berinisial P (35) yang juga sopir angkot, juga turut menyetubuhi siswi SMP kelas 2 tersebut.
“Disetubuhi dan dicabuli bergantian sama dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Imron Ermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/3/2012).
Menurut Imron, peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 Februari lalu. Saat itu, siswi SMP ini hendak pulang sekolah sekitar pukul 17.00 WIB. Tiba-tiba melintas angkot 03 yang disopiri pelaku R. Korban selama ini mengenal R.
“Dia naiklah angkot itu,” ujarnya.
Namun, bukannya diantar pulang ke rumah, korban malah dibawa ke arah puncak. Di dalam angkot tidak cuma ada R dan korban. Tapi ada seorang rekan pelaku, P. P dan R sama-sama sopir tembak angkot 03.
“Korban sempat meminta dipulangkan. Tapi dia diancam. Kalau nggak ikut ke puncak nanti nggak dipulangkan,” ucapnya.
Karena diancam, korban akhirnya tak berani melawan. Sesampainya di sebuah kamar di puncak, siswi SMP tersebut disetubuhi bergantian oleh R dan P. Hingga keesokan harinya, tanggal 25 Februari, korban dipulangkan.
“Siang besoknya diantar pulang. Sudah sampai di rumah korban cerita ke orang tuanya dan dilaporkan ke polisi,” jelas Imron.
R lantas ditangkap polisi pada 6 Maret lalu. Sementara P masih diburu. “Sudah ketangkap R tapi tersangka yang satu lagi masih diburu,” lanjutnya.
R lantas dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (detik/dn
0 komentar:
Posting Komentar