Rabu, 14 Maret 2012

Pembentukan Satgas Antipornografi Dinilai Sindiran ke Kemenkominfo

KARGO.NEWS

Jakarta Pemerintah membentuk gugus tugas antipornografi untuk memerangi maraknya pornografi di Indonesia. Pembentukan gugus tugas ini diduga sebagai efek dari gagalnya Kemenkominfo membentengi peredaran pornografi di Indonesia.

"Saya menduga beliau (SBY) ingin mengarahkan ke Kemenkominfo sering tidak jelas sebagai regulator atau sebagai penegak hukum," ujar kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/3/2012).

Sebagai regulator, lanjut Adrianus, kinerja Kemenkominfo sering kali terlambat. Nah pembentukan gugus tugas ini ditengarai sebagai teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada kementerian pimpinan Tiffatul Sembiring tersebut.

"Presiden membuat teguran yang halus kepada Kemenkominfo," terangnya.

Adrianus pun menantang gugus tugas antipornografi ini untuk dapat mengungkap kasus pornografi anak di bawah umur yang marak berkembang di Indonesia.

"Saya mengajak tidak melihat sekadar temuan. Tim ini menjalankan kerja intelijen dan menjadi detektif. Dia mengadakan penyelidikan sendiri tapi keluar dengan hasil membongkar jaringan," jelasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu.

Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.

Bertindak selaku ketua adalah Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sedangkan anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More