Seputar Depok,
Penolakan itu diutarakan seusai rapat ormas dan lembaga dakwah Islam di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Kamis sore, oleh Agus Suradika, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri, antara lain wakil dari Mathla’ul Anwar, Persatuan Islam, Muslimat NU, Aisyiyah, dan Muhammadiyah.
Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Polda Metro Jaya mencegah dan tidak memberi izin untuk penyelenggaraan segala macam pertunjukan yang mengumbar syahwat. Konser penyanyi Lady Gaga yang bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta itu dinilai mengumbar aksi kurang pantas dan porno.Namun, menurut Agus, apabila konser tetap terjadi, mereka tidak akan mengacau. ”Kami mengawasi dan menyiapkan langkah hukum,” katanya.
Langkah yang diambil, lanjut Agus, misalnya memperkarakan promotor dan panitia jika konser ricuh atau muncul konflik horizontal. Pejabat Polri dan pemerintah yang memberi izin juga akan dipersoalkan. ”Kami akan mendorong partai politik untuk menggunakan peran di DPR memanggil para pejabat,” katanya.
Kemarin siang, di Bundaran Hotel Indonesia, puluhan pemuda Hizbut Tahrir Indonesia menggelar unjuk rasa antikonser Lady Gaga
Rekomendasi
Hingga Kamis siang, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto, pihaknya belum menerima dokumen kelengkapan persyaratan administrasi dari penyelenggara.
Persyaratan yang belum dipenuhi oleh penyelenggara, seperti visa dan izin kerja dari Imigrasi, ketenagakerjaan, dan pariwisata.
”Kami dapat informasi dari pihak penyelenggara, mereka sudah mengantongi izin visa kerja bagi artis dan pendukung konser dari Imigrasi,” katanya.
(BRO/RTS) kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar