Rabu, 30 Mei 2012

Kenapa Butuh 6 Tahun Untuk Mengurus Sertifikat Hambalang?

Seputar Depok,Jakarta, Kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut berkaitan dengan proyek tender dan masalah pengurusan sertifikat Hambalang. Kecurigaan itu bukan tanpa alasan, sebab butuh waktu sangat lama untuk menerbitkan sertifikat proyek tersebut.

Dalam kronologi yang disampaikan pihak Kemenpora, urusan sertifikat sudah dilakukan sejak tahun 2004. Namun baru terbit pada tanggal 20 Januari 2010. Sementara pada awal proyek, Dirjen Olahraga Kemendiknas (sekarang Kemenpora) baru mengantongi izin prinsip dari Bupati Bogor.

Spekulasi pun bermunculan soal kenapa sertifikat itu begitu lama terbit. Mulai dari masalah sengketa tanah yang berkepanjangan, hingga urusan kongkalingkong proyek dan duit yang belum kelar.

Terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin bahkan menuding Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang berperan menyelesaikan carut marut urusan sertifikat. Lewat kekuatan lobi Anas, urusan birokrasi dan surat menyurat Hambalang langsung beres, tanpa masalah. 

Ditanya berkali-kali soal ini, Anas sudah membantahnya. Meski begitu, sang istri, Atthiyah Laila pernah diperiksa KPK. Namun belum jelas apa peranannya.

Sesmenpora Yuli Mumpuni saat ditanya soal urusan sertifikat mengaku tak banyak tahu. Saat proses berlangsung, dia sedang berada di Paris dan belum menjabat sebagai Sesmenpora. Namun dia memastikan, tanah Hambalang bukanlah tanah sengketa.

"Ini bukan tanah sengketa. Waktu di awal kenapa dipilih lokasi ini, karena ada syaratnya, salah satunya bukan lahan sengketa," terang Yuli saat ditemui di Hambalang.

Yuli tidak tahu menahu soal tudingan Nazaruddin terkait keterlibatan Anas dalam pengurusan sertifikat. Termasuk soal PT Duta Citra Laras yang berkaitan dengan istri Anas, Athiyyah Laila.

"Saya tidak tahu soal itu. Waktu itu saya masih di Paris," terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More