Kamis, 24 Mei 2012

Dana Pemulangan Pengemis Diusulkan Rp 20 Juta

Seputar Depok,KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, akan mengusulkan dana pemulangan pengemis yang berasal dari luar kota. Harapannya, para pengemis itu tidak lagi kembali ke Kudus, Jawa Tengah.
Satpol PP kerap kewalahan menghadapi para pengemis. Mereka yang sudah dijaring, selang beberapa waktu kemudian kembali lagi
-- Agung Karyanto
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus Agung Karyanto, Kamis (24/5/2012), mengatakan, Satpol PP kerap kewalahan menghadapi para pengemis. Mereka yang sudah dijaring, selang beberapa waktu kemudian kembali lagi.
Setidaknya, sekitar 40 pengemis yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang biasa mangkal di perempatan-perempatan jalan. Sebanyak 60 persen adalah bukan penduduk Kudus. Pengemis bahkan cenderung mempekerjakan anak-anak usia sekolah untuk meminta-minta kepada pengendara.
"Dana pemulangan yang kami butuhkan sekitar Rp 20 juta. Dana itu untuk membeli tiket bus dan kereta api. Dana akan kami usulkan ke DPRD," kata Agung.
Pemerintah juga mengimbau agar warga Kudus tidak memberi uang kepada mereka. "Kalau mau berbagi atau bersedekah, jangan di situ tempatnya. Kalau dikasih, mereka akan semakin bertambah banyak dan kerasan," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More