Senin, 28 Mei 2012

110 Peserta Konvoi Lulusan SMA Ditilang

Seputar Depok,SURABAYA,  Polrestabes Surabaya merazia aksi konvoi lulusan SMA yang melintas di jalanan kota Surabaya, Senin (28/5/2012). Dalam razia itu, polisi menindak dengan memberikan Bukti Pelanggaran atau tilang kepada 110 peserta aksi konvoi yang melanggar aturan.
Razia yang digelar jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Yos Sudarso Surabaya itu digelar khusus bagi peserta konvoi yang melintas di jalan tersebut. ''Mereka kami tindak karena sebelumnya kami sudah menyosialisasikan larangan konvoi kelulusan SMA. Imbauan itu sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya,'' kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Asep Akbar Hikmana.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan peserta konvoi antara lain, tidak memiliki SIM, kelengkapan kendaraan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat.
Dalam razia tersebut, salah satu siswa pengendara motor bernama Aris dari SMK Siang Surabaya sempat diketahui usai menenggak minuman keras. Polisi akhirnya menghukumnya dengan lari mengitari halaman Balai Pemuda sebanyak 10 putaran.
Siang tadi, di sejumlah ruas jalanan kota Surabaya seperti di Jalan Wonokromo, Gunung Sari, Kertajaya, dan Jalan Gubernur Suryo memang tampak beberapa rombongan konvoi motor lulusan siswa berbaju putih abu-abu dengan seragam yang sudah dicoret-coret dengan cat. Mereka mengendarai motor dengan membunyikan klakson terus menerus dan mesin motor yang meraung-raung. Padahal, jauh-jauh hari Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim sudah mengimbau agar tidak ada konvoi kelulusan SMA. Para siswa diimbau untuk merayakan kelulusan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. KOMPAS.com 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More