Selasa, 17 April 2012

Tangkap Wartawan Polisi Minta Maaf

Seputardepok__VIVAnews - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan tindakan Kepolisian Resor Sumedang menangkap awak redaksi Harian Sumedang Ekspress adalah tidak tepat. Untuk itu, Polres Sumedang harus meminta maaf atas tindakan tersebut.

"Polda Jabar telah menerima pengaduan tentang tindakan Polres Sumedang yang melakukan pemeriksaan dan menilai bahwa tindakan yang dilakukan Polres Sumedang tidak tepat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul kepadaVIVAnews.com, Selasa 17 April 2012.

Menurut Martinus, Kapolres Sumedang pun akan mengunjungi kantor Sumedang Ekspress untuk menyatakan penyesalan atas penangkapan dan pemeriksaan awak redaksi. "Dan permohonan maaf," ujar Martinus.

Ke depannya, lanjut Martinus, akan dilakukan pembinaan yang lebih intensif dan akan disosialisasikan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri. "Demikian untuk menjadi maklum dan sekali lagi mohon maaf," ujarnya.

Seperti diketahui, penangkapan awak redaksi Sumedang Ekspress ini berawal saat mereka mengikuti karnaval menyambut ulang tahun Kota Sumedang. Saat karnaval, mobil Sumedang Ekspress ditempeli dengan kliping koran tersebut yang berjudul "Oknum Polisi Ngamuk".

Usai karnaval, seluruh awak redaksi yang hendak kembali ke kantor tiba-tiba dicegat anggota kepolisian. Mereka pun langsung digiring ke Polres Sumedang dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

General Manager Sumedang Ekspress, Maman Juherman, menyatakan berita 'Oknum Polisi Ngamuk" sebenarnya sudah ditayangkan sejak 4 April 2012. Menurut Maman, saat berita itu pertama kali terbit, tidak ada masalah. "Waktu itu kenapa tidak diprotes, kenapa baru diprotes sekarang," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Maman, dari 10 awak redaksi yang diperiksa, semuanya masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More