Sabtu, 14 April 2012

IPW: Usut Kasus Pengeroyokan, Polisi dan TNI Harus Saling Transparan

seputardepok__Jakarta Indonesia Police Watch (IPW) meminta pihak TNI dan Polri untuk saling berkoordinasi terkait serangkaian aksi brutal yang diduga dilakukan oknum TNI. Langkah tersebut diharapkan dapat meredam keresahan dari serangkaian aksi brutal yang menelan korban jiwa Jumat (13/3) dini hari kemarin.

"Polisi harus serius dalam mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Kelasi Arifin Sirih di Kemayoran dan TNI juga memeriksa keterlibatan anggotanya dalam penyerangan di beberapa titik di Jakarta. Polisi juga harus mengusut pelaku penembakan terhadap 2 anggota TNI," tegas Ketua Presidum IPW, Neta S Pane, saat dihubungi detikcom, Jumat (13/3/2012) malam.

Bila langkah tersebut dijalankan oleh dua intansi tersebut maka dapat meredam kekhawatiran masyarakat terkait serangkaian aksi brutal gerombolan bermotor yang akhir-akhir ini sempat membuat onar ibu kota.

"Dengan adanya dua jaminan dari polisi dan TNI maka akan membuat masyarakat lebih tenang dan ada jaminan keamaan," kata Neta.

Neta menilai pengeroyokan dan penyerangan di beberapa titik di Jakarta termasuk perusakan terhadap Polsek Tanjung Priok, merupakan puncak dari kemarahan kelompok tertentu karena mereka menilai polisi tidak serius dalam mengusut kasus tewasnya Kelasi Arifin saat tengah mengawal sebuah truk tangki, Minggu (31/3) dini hari.

"Sejak ada anggota TNI jadi korban, polisi seharusnya langsung berkomunikasi dengan Pangdam Jaya atau pihak berwenang di TNI untuk mengantisipasi sekaligus meredam anggotanya. Tapi itu tidak dilakukan. Seharusnya ada kesadaran jika TNI memiliki kutur yang solid antar individu di dalamnya," papar Neta.

"Mereka melampiaskan kemarahannya dengan menyerang kantor polisi yang merupakan simbol penegak hukum. Ini suatu peringatan agar polisi serius mengusut kasus yang menimpa rekannya," imbuhnya.

Sebelumnya sumber detikcom mengatakan gerombolan TNI ini melakukan kekerasan secara membabi buta di 7-Eleven, Jl Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat dan Jl Pramuka Raya.

Di Jl Pramuka Raya, 3 motor dirusak dan 2 dibakar. Tak hanya itu, dua orang yang saat itu berada di pinggir jalan ikut dibacok. Keduanya yaitu Rendy Haryanto (20) dan Anggi Darmawan (19). Anggi akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Cempaka Putih.

Saat beraksi di Jl Pramuka, seorang pengendara Yaris putih menembakkan timah panas. Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati membenarkan adanya dua anggota TNI yang tertembak di Jalan Raya Pramuka dini hari tadi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut ke aparat polisi.

Untung mengatakan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Disebutkan dia, dua korban luka tembak yakni Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial mengalami luka tembak pada telinga kanannya. Korban lainnya yakni anggota Yonif Linud 503 Kostrad Prada Akbar Fidi Aldian, mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung.

Usai menembak korban, pengendara Yaris melarikan diri ke arah Rawasari kemudian masuk tol antara Tol Rawamangun dan Tol Rawasari. Sementara kedua korban dibawa ke RSPAD menggunakan taksi.Atasan Dhana Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Tersangka baru tersebut adalah atasan Dhana di kantor Ditjen Pajak berinisial FRM.

"Nanti akan diumumkan dalam waktu yang tidak lama lagi," ujar Direktur Penyidikan, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012).

Menurut Arnold, nantinya tidak hanya satu tersangka baru yang akan ditetapkan. Namun, Arnold masih enggan menyebutkan dari pihak mana saja tersangka baru selain FRM.

"Bukan hanya dia, ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menyatakan dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan aliran uang masuk ke rekening Dhana dengan jumlah mencapai 97 miliar rupiah.

"Ditemukan aliran uang masuk total mencapai 97 miliar rupiah," terang Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Adi menambahkan, jumlah uang yang masuk ke rekening Dhana tersebut berasal dari satu rekening dan dikirim beberapa kali. Namun, ia masih enggan untuk menyebutkan dari siapa aliran uang tersebut.Andri Haryanto - detikNews

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More