Sabtu, 25 Februari 2012

Ramai-ramai Membidik Pemimpin Daerah dengan Delik Korupsi

KARGO.NEWS Jalan politik Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat berbalik 180 derajat usai Mahkamah Agung (MA) menghukumnya 5 tahun penjara karena terbukti korupsi Rp 2,5 miliar. Selain membidik bupati yang selalu berpenampilan eksentrik tersebut, kejaksaan masih terus memburu para pemimpin daerah yang diduga melakukan delik korupsi.

Berikut para pemimpin daerah yang sedang dibidik korps adyaksa seperti dirangkum detikcom dari website resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) selama sepekan terakhir, Sabtu (25/2/2012):

1. Mantan Bupati Pelalawan, Riau
Mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Ja'far dihukum 11 tahun penjara oleh MA. Usai menjebloskan Tengku Azmun, kejaksaan setempat menyeret mantan Kadishut Riau Syuhada Tasman atas kasus korupsi penerbitan izin dengan terdakwa Syuhada Tasman yang merupakan mantan Kadishut Riau.

Dalam kesaksiannya, Tengku Azmun mengaku semasa ia menjabat bupati di Kabupaten Pelalawan tahun 2001-hingga 2011 lalu, dirinya yang mengeluarkan izin terhadap 15 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan pada tahun 2003.

2. Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi menahan Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH (46) Kamis (23/2) kemarin. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD setempat, tahun 2006, 2007 dan 2008, yang diduga merugikan uang negara sekitar Rp 1,9 miliar.

Modus yang dilakukan para tersangka antara lain dengan membuat pertanggungjawaban biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak benar atau direkayasa, yaitu tagihan dari bengkel dan SPBU Pertamina yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

3. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur
Kejari membidik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Satori Suarta dan mantan Kabag Keuangan Pemkot Mojokerto, Subiyanto terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan banjir Rp 1,3 miliar, pengadaan tanah di kawasan Pacet senilai Rp 500 juta serta dana pembinaan wilayah senilai Rp 385 juta. Pekan ini, Kejari melakukan rekonstruksi di kantor Satori. 

4. Mantan Walikota Magelang, Jawa Tengah.
Mantan walikota Magelang Fahriyanto dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan serta mengembalikan uang negara Rp 123 juta subsider 1 tahun kurungan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Heri Febriyanto menuntut Fahriyanto karena dianggap terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan buku ajar tahun 2003 senilai Rp 11 miliar. Dalam pelaksanannya, terjadi pat gulipat sehingga terjadi kemahalan harga sebesar Rp 5,9 miliar yang tercatat sebagai kerugian negara.

5. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Sulawesi Barat membidik Mantan Gubernur Sulsel HM Amin Syam terkait korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC) senilai Rp 3,4 miliar.

Selain mantan gubernur tersebut jaksa juga akan memintai keterangan mantan Kepala Bappeda Sulsel, Sangkala Ruslan dan seluruh tim yang termasuk dalam tim rekomendasi pembebasan lahan itu pun akan dipangil.

6. Bupati Nonaktif Seluma, Bengkulu
Hakim Tipikor Jakarta menghukum Bupati nonaktif Seluma, Bengkulu, Murman Effendi 2 tahun penjara. Murman yang juga mantan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bengkulu Partai Demokrat itu terbukti memberikan uang dalam bentuk tunai maupun cek ke 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. Pemberian uang tersebut agar DPRD Seluma memenuhi permintaan Murman untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) No 12/ 2010 menjadi Perda Nomer 2 Tahun 2011 dalam waktu satu hari.

Perda tersebut, mengatur tentang peningkatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak, untuk 5 tahun anggaran. Akibat pengubahan Perda ini, anggaran bertambah sekitar Rp 31,5 miliar sehingga total anggaran proyek pembangunan jalan tersebut menjadi Rp 381,5 miliar.

7. Mantan Bupati Pati, Jawa Tengah
Mantan Bupati Pati, Tasiman duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Semarang atas dugaan korupsi APBD Pati 2003. Yakni, terlibat dalam bagi-bagi dana APBD Pati senilai Rp 1,9 miliar ke 45 anggota DPRD yang seharusnya untuk masyarakat.

8. Bupati Nonaktif Tegal, Jawa Tengah
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mendiskon hukuman Bupati Tegal nonaktif, Agus Riyanto dari 5 tahun menjadi 3 tahun. Bupati dianggap bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut pada perkara Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos).

9. Anggota DPRD Sulsel
Tim penyidik Kejati Sulsel meminta izin ke Gubernur Sulsel untuk memeriksa anggota DPRD Sulsel dan Makassar. Permintaan izin juga dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel untuk memeriksa oknum anggota DPRD Sulsel yang disebut telah menerima dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008. 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More