Kamis, 23 Februari 2012

KPAI Harap Bocah SD Penusuk Teman Dapat Ikut UN

BeritaGrogol | Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, mengunjungi A (13) yang merupakan pelaku penusukan atas temannya, SM (12). Dalam kunjungannya itu, Ni'am berharap A tidak kehilangan haknya untuk mengikuti ujian nasional (UN).
"Walaupun sebagai pelaku tindak pelanggaran hukum, namun haknya dasar sebagai warga negara yang mendapatkan pendidikan tetap melekat. Melalui jalur hukum normatif tetap memungkinkan," ujar Ni'am kepada wartawan di Mapolsek Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/2/2012)
Ni'am berpendapat, dalam memutuskan apakah A dapat mengikuti UN menjadi diskresi dari Kapolresta Depok. Selain itu juga perlu mempertimbangkan sisi keadilan bagi korban dan masyarakat secara umum
"Nanti tergantung diskresi dari Pak Mulyadi Kaharni selaku Kapolres. Tapi, dengan tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan korban dan masyarakat umum," tuturnya
Untuk diketahui, A adalah siswa kelas 6 SD. Pada Mei mendatang, Ujian Nasional untuk anak-anak SD kelas 6 akan digelar adalah pelaku penganiayaan berat terhadap SM, teman sekelasanya di kelas 6 SDN Cinere 1, Kota Depok, Jumat (17/2/2012). SM terluka parah setelah ditusuk berkali-kali oleh A. 8 Luka tusukan bersarang di ulu hati, perut, tangan dan paha SM. Penusukan terjadi karena A kalap lantaran ketahuan mencuri HP milik SM.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More