Kamis, 23 Februari 2012

Depok Siapkan Dana Cadangan Pemilukada Rp25 M


Berita Grogol | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (pemilukada) 2015. Dana tersebut disiapkan sejak saat ini mulai anggaran APBD tahun 2012.
Ketua Pansus II dari Fraksi Demokrat Endah Winarti mengatakan perda tersebut disahkan untuk Pemilukada 2015. Dalam perda itu menyebutkan alokasi dana tahun 2012 Rp5 miliar, 2013 Rp10 miliar, dan 2014 Rp10 miliar, sehingga totalnya Rp25 miliar.
“Tergantung nanti, kalau dana cadangannya kurang akan kita tambah dari APBD tahun 2015, kalau lebih akan dikembalikan ke kas daerah,” paparnya kepada wartawan di DPRD Depok.
Dana cadangan itu nantinya juga akan dialokasikan pada rekening tersendiri. Sekretaris Daerah Kota Depok Etty Suryahati mengatakan hal itu dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Untuk persiapan, sehingga nanti 2015 tak terlalu menarik anggaran, sudah ada cadangan dari mulai sekarang, ibaratnya menabunglah,” jelas Etty.
Etty menambahkan dana cadangan tersebut merupakan anggaran yang sengaja disisihkan untuk Pemilukada. “Agar tak kerepotan, kemarin pengalaman pas pemilukada berkurang-kurang kegiatan, jadi sudah dipersiapkan sejak dini,”

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More