Selasa, 28 Februari 2012

Depok Raih Penghargaan Pembayaran Pajak


KARGO.NEWS  | Wakil Wali Kota Depok KH Idris Abdul Somad mewakili Kota Depok untuk menerima Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
“Penghargaan PBB yang diberikan karena Depok berhasil mencapai target sebesar 101 persen dalam pembayaran PBB,” kata Humas dan Protokol Setda Kota Depok Diah Sadiah, di Depok, Senin.
Penghargaan diberikan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) yang berhasil dalam pemungutan dan pengelolaan Administrasi PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan 2011. Penghargaan ini diberikan kepada 22 wilayah di Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Depok mengatakan pencapaian angka PBB melampaui target karena kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak.
Menurut dia, pada Januari 2012 Perolehan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Depok dikelola oleh Pemerintah Kota Depok sendiri.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB di loket Gedung pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok yaitu gedung yang dulu adalah Dinas Tata Ruang dan Permukiman.
“PBB yang dikelola Pemerintah Kota diharapkan akan menambah Pendapapatan Asli Daerah untuk membangun Kota Depok,”L

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More