Selasa, 12 Juni 2012

Harta Kekayaan Foke Naik Jadi Rp 59,3 Miliar

Seputar Depok,
JAKARTA,  Setelah dua tahun berselang, harta kekayaan petahana Fauzi Bowo naik Rp 12,4 miliar menjadi Rp 59,3 miliar. Angka ini didapat setelah dia melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan verifikasi harta kekayaan pada Selasa (12/6/2012) ini.
"Hari ini saya menerima tim dari KPK yang memverifikasi daftar kekayaan pejabat negara yang saya sampaikan beberapa saat lalu," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di rumah dinas Jalan Teuku Umar 7, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Ia mengaku bahwa yang dilaporkan pada KPK sebesar Rp 62 miliar. Namun, ada koreksi sebesar Rp 2,9 juta. Setelah diklarifikasi kembali, harta kekayaan pria berkumis ini berada pada angka Rp 59.389.281.068 dan 325.000 dollar AS.
"Koreksi itu karena nilai surat berharga yang saya miliki itu ternyata tidak begitu besar. Ada sebagian yang sudah tidak dimiliki. Kemudian juga ada duplikasi pencatatan," kata Foke.
Sementara itu pada 2010, pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 46.935.609.591 dan 200.000 dollar AS, dengan rincian harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang sebesar Rp 33.554.054.000.
Adapun harta bergerak berupa dua mobil Mercedes-Benz, motor Harley Davidson, dan mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 1.195.000.000. Sementara itu, logam mulia, batu mulia, dan barang seni/antik tercatat senilai Rp 9.383.550.000, sedangkan surat berharga senilai Rp 1.224.750.000 dan giro setara kas senilai Rp 1.578.255.591 dan 200.000 dollar AS.
Sayangnya, saat diminta rincian harta kekayaan untuk tahun 2012, Foke enggan untuk mengungkapkannya. Ia justru mengajak rekan media untuk berkeliling sebentar di kediamannya yang terletak di dekat Taman Suropati itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat banyak guci China dengan ukuran besar menghiasi rumah dinas sosok pemimpin Jakarta ini. Selanjutnya, terdapat berbagai koleksi lukisan yang merupakan karya Affandi, Basuki Abdullah, dan pelukis asing di dinding rumahnya. Bahkan, masih ada beberapa lukisan lagi yang masih dibungkus dengan kardus.
Di dalam garasinya terdapat lima mobil terparkir rapi, terdiri dari dua Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 888 BBB dan B 8888 FB, satu mobil Smart listrik milik Pemprov DKI Jakarta, satu mobil dinas perhubungan, dan satu mobil dinas. Selanjutnya, di garasi bagian dalam terdapat satu mobil Hummer dan motor Harley Davidson.

Rabu, 06 Juni 2012

Perlu Komitmen Presiden untuk Hindari Meluasnya Lahan Bancakan Parpol

Seputar Depok,Jakarta Imbas dari putusan MK, presiden kini memiliki kewenangan begitu luas karena dapat memilih wakil menteri tanpa merujuk pada status pejabat karir. Agar lahan bagi-bagi jatah kursi partai di pemerintahan tidak meluas, diperlukan komitmen presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional.

"Jelas diperlukan komitmen dari presiden sendiri untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional," tutur pengamat hukum dari UGM Zainal Arifin Mochtar Rabu (6/5/2012).

Menurut Zainal, kondisi di mana posisi wakil menteri merupakan jabatan politik merupakan kabar gembira bagi para kader parpol. Hal itu disebabkan karena ruang untuk bagi-bagi kursi di pemerintahan semakin luas dan juga didukung ketentuan yang ada.

"Presiden bisa membatasi kewenangannya sendiri dengan membuat keppres soal itu. Yang jelas kondisi seperti sekarang ini, posisi wamen bisa jadi alat tukar menukar politik," ujarnya.

MK menyatakan penjelasan pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara tidakber kekuatan hukum mengikat.

"MK menilai keberadaan Penjelasan tersebut justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil dalam pelaksanaan hukum dan telah membatasi atau membelenggu kewenangan eksklusif Presiden dalam hal mengangkat dan memberhentikan menteri/wakil menteri berdasarkan UUD 1945 sehingga Penjelasan tersebut harus dinyatakan inkonstitusional," demikian bunyi putusan tersebut.

Penjelasan pasal 10 yang dianggap inskonstutisional tersebut berbunyi: Yang dimaksud dengan "Wakil Menteri" adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet.

Anas dan Andi Dituding Terima Uang Hambalang, PD Percayakan KPK

Seputar Depok,Jakarta Kalangan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya tudingan Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng ke penegak hukum. Karena sudah berkali-kali Nazaruddin menuding, berkali-kali pula keduanya membantah.

"Tak ada yang bisa kami perbuat kecuali menyerahkan segala sesuatunya ke hukum dan mekanisme yang berlaku. Tudingan Nazar kan bukan baru kali ini. Sebelum-sebelumnya, juga tuh, bantahan sudah disampaikan AM dan AU berkali-kali. Jadi, biar kasih ke mekanisme hukum saja," kata Ramadhan kepada detikcom, Rabu (7/6/2012).

Menurut Ramadhan, PD menghormati proses hukum. Namun tentunya dengan harapan agar proses hukum berjalan fair di koridornya.

"Kami mendukung hukum yang fair, adil, profesional. Kalau ada yang masuk peradilan opini, langsung kami tolak. Yang salah adalah salah. Yang benar, jangan disalahkan. Segala sesuatu pun harus ada koridornya lah,"tegasnya.

Mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin menyebut mantan koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Andi Malangranggeng mendapat fee dari proyek Hambalang. Fee itu diatur melalui PT Duta Sari Citralaras, mantan perusahaan istri Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Nazaruddin menjelaskan, pembagian itu dilakukan oleh mantan pejabat Adhi Karya, Mahfud Suroso. Pria yang sudah diperiksa KPK inilah yang mengatur soal bagi-bagi fee.

"Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar, untuk mas Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," tegas Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/6/2012).

Khusus untuk DPR, diserahkan kepada anggota Komisi X. Termasuk para Pimpinan Banggar."Semua terima (pimpinan Banggar). Tapi yang atur Mirwan Amir. Waktu itu untuk Pimpinan Banggar Rp 20 miliar. Untuk teman-teman Komisi X Rp 10 miliar," tegasnya.