Senin, 07 Mei 2012

Anggota DPR Harus Kembalikan Senjata Apinya ke Polisi

seputardepok__Jakarta Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Tohari mendesak anggota DPR mengembalikan senjata apinya ke polisi. Alasan menyimpan senjata api untuk perlindungan dirasa berlebihan.

"Kepala sama hitam, tetapi ancaman kan bisa saja berbeda-beda. Jadi saya tidak apriori mengatakan anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api dan bagi yang sudah terlanjur memiliki harus diserahkan kepada aparat keamanan," kata Hadjri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Menurut Hadjri, derajat keamanan di Indonesia tak terlampau menghawatirkan. Bagi Hadjri, kepemilikan senjata api tidak diperlukan.

"Masing-masing mungkin saja menghadapi ancaman, tekanan, gangguan, dan hambatan yang berbedai-beda. Cuma dalam pengalaman hidup saya kok rasanya tidak perlu senjata api segala,"katanya.

Selama pengalamannya menjadi anggota DPR selama empat periode hingga saat ini tak pernah ada ancaman berlebihan. Baginya alasan teman-temannya di DPR menyimpan senjata api adalah berlebihan.

"Sejauh pengalaman hidup saya sebagai anggota DPR selama empat periode kok tidak perlu sampai harus memiliki senjata api untuk melindungi diri. Kalau unruk pribadi saya rasanya kok berlebihan alias lebay. Tapi saya tidak tahu dengan anggota-anggota DPR yang lainnya apakah memang benar sedemikian terancamnya jiwa mereka sehingga harus memiliki senjata api untuk melindungi diri dan keselamatan jiwanya,"tandasnya.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan cukup banyak anggota DPR yang memiliki senjata api. Anggota DPR memiliki senjata api berizin untuk membela diri. Sementara menurut anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani, senjata api penting untuk perlindungan anggota DPR.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More